Sertifikasi ISO 9001:2015 - Sistem Manajemen Mutu

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) pada tahun 2016. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan, serta meningkatkan budaya anti-penyuapan di seluruh organisasi.

Keuntungan ISO 37001:2016

  • Mencegah, mendeteksi dan merespon risiko penyuapan di perusahaan.
  • Meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnis.
  • Mengurangi biaya akibat risiko penyuapan yang terjadi.
  • Mencegah konflik kepentingan.
  • Mempromosikan budaya Anti Penyuapan khususnya di lingkungan perusahaan dan pihak ketiga.
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan sebagai organisasi yang taat dan mendukung dengan peraturan anti penyuapan.
Keuntungan Sertifikasi ISO 9001:2015

Standar ini bersifat sukarela, dan organisasi dari semua jenis dan ukuran dapat menerapkannya. Penerapan ISO 37001:2016 tidak menjamin bahwa penyuapan tidak akan pernah terjadi, tetapi membantu organisasi dalam meminimalkan risikonya. Penerapan ISO 3700:2016 dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen lain yang sudah ada di organisasi, seperti ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu) atau ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan).

Ruang Lingkup & Klausul ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan.

  • Klausul 4 — Konteks Organisasi: Memahami konteks organisasi, pihak terkait, dan ruang lingkup SMAP.
  • Klausul 5 — Kepemimpinan: Komitmen anti penyuapan, kebijakan anti penyuapan, peran dan tanggung jawab.
  • Klausul 6 — Perencanaan: Penilaian risiko dan peluang penyuapan, tujuan anti penyuapan.
  • Klausul 7 — Dukungan: Sumber daya, kompetensi, kesadaran, komunikasi, dokumentasi.
  • Klausul 8 — Pengoperasian: Penilaian risiko penyuapan, pengendalian operasional, uji kelayakan proyek/transaction.
  • Klausul 9 — Penilaian Kinerja: Pemantauan, pengukuran, audit internal, tinjauan manajemen.
  • Klausul 10 — Peningkatan: Ketidaksesuaian, tindakan korektif, peningkatan berkelanjutan.
StandarSNI ISO 37001:2016
Ruang LingkupSemua Organisasi — Anti Penyuapan
Masa Berlaku3 Tahun
Surveillance AuditSetiap 12 Bulan
SertifikatDiakui Internasional
Manfaat UtamaPencegahan penyuapan & compliance hukum

TERTARIK DENGAN SERTIFIKASI ISO 37001:2016 ?

Kami siap membantu proses Sertifikasi perusahaan anda..


Hubungi Kami

Copyright by NACERT - National Certification Center. All rights reserved 2026.