Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Beranda > Layanan ISO
ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) pada tahun 2016. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan, serta meningkatkan budaya anti-penyuapan di seluruh organisasi.
Standar ini bersifat sukarela, dan organisasi dari semua jenis dan ukuran dapat menerapkannya. Penerapan ISO 37001:2016 tidak menjamin bahwa penyuapan tidak akan pernah terjadi, tetapi membantu organisasi dalam meminimalkan risikonya. Penerapan ISO 3700:2016 dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen lain yang sudah ada di organisasi, seperti ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu) atau ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan).
ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan.
| Standar | SNI ISO 37001:2016 |
| Ruang Lingkup | Semua Organisasi — Anti Penyuapan |
| Masa Berlaku | 3 Tahun |
| Surveillance Audit | Setiap 12 Bulan |
| Sertifikat | Diakui Internasional |
| Manfaat Utama | Pencegahan penyuapan & compliance hukum |
Gedung Artha Graha, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 No.Kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190
(+62) 822 2930 2331
(+62) 822 2930 2331
halo@nacertcenter.com
Copyright by NACERT - National Certification Center. All rights reserved 2026.
Kami menggunakan cookie untuk menganalisis trafik website & menyajikan pengalaman terbaik. Pelajari
TERTARIK DENGAN SERTIFIKASI ISO 37001:2016 ?
Kami siap membantu proses Sertifikasi perusahaan anda..
Hubungi Kami