Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja. SMK3 di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

Keuntungan SMK3

  • Melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
  • Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
  • Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
  • Menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

SMK3 adalah sistem yang penting untuk diterapkan oleh semua perusahaan. Dengan menerapkan SMK3, perusahaan dapat melindungi keselamatan dan kesehatan karyawannya, meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat.

TERTARIK DENGAN SERTIFIKASI SMK3 ?

Kami siap membantu proses Sertifikasi perusahaan anda..


Hubungi Kami

Copyright by NACERT - National Certification Center. All rights reserved 2026.