Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja. SMK3 di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
SMK3 adalah sistem yang penting untuk diterapkan oleh semua perusahaan. Dengan menerapkan SMK3, perusahaan dapat melindungi keselamatan dan kesehatan karyawannya, meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat.
Northwest Central Citraland
Kelurahan Pakal, Kec Pakal, Kota Surabaya
Jawa Timur 60196, Indonesia
(+62) 822 2930 2331
(+62) 822 2930 2331
halo@nacertcenter.com
Copyright by NACERT - National Certification Center. All rights reserved 2026.
TERTARIK DENGAN SERTIFIKASI SMK3 ?
Kami siap membantu proses Sertifikasi perusahaan anda..
Hubungi Kami